Artikel
Penetapan Apbdes Perubahan Tahun 2024
Rabu 24 September 2024,Pemerintah Desa Bancang Kecamatan Sale telah mengadakan musyawarah desa Penetapan Apbdes Perubahan Tahun 2024. Musyawarah yg dimulai pukul 09.30 tersebut dihadiri oleh perangkat desa, BPD dan RT RW dan Pendamping Desa.
Dalam sambutannya pendamping desa menjelaskan bahwa Perubahan APBDes bisa dilakukan maksimal 1 kali dalam satu tahun, kecuali ada kejadian luar biasa, Perubahan APBDes bisa dilakukan lebih dari 1 kali.
Dalam Perubahan APBDes ini, sekdes sebagai ketua Tim penyusun RKPDes menjelaskan bahwa ada perubahan beberapa point anggaran Desa. Salah satunya anggaran RTLH yang bersumber dari APBD Provinsi. Dalam APBDes awal anggaran RTLH Provinsi tidak ada, akan tetapi dengan berjalannya waktu APBD Provinsi memberikan anggarannya untuk pengentasan kemiskinan yang berupa Dukungan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)